Waduh! Proyek Pembangunan Masjid Agung Bogor Terancam Molor, Komisi 3 DPRD Bogor: Baru 75 Persen

Kamis 18 Nov 2021, 14:31 WIB
Anggota Komis 3 DPRD Bogor sidak proyek Masjid Agung.(billy)

Anggota Komis 3 DPRD Bogor sidak proyek Masjid Agung.(billy)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Molornya penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur di Kota Bogor, membuat Jajaran Komisi 3 DPRD Kota Bogor menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Salah satu lokasi yang disidak yakni pembangunan Masjid Agung dan Alun-Alun Kota Bogor, di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/11/2021).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengatakan, pembangunan Masjid Agung menjadi
perhatian khusus Komisi 3, lantaran banyak informasi yang disampaikan kepada pihaknya terkait
sejumlah proyek pembangunan infrastuktur lainnya yang kini masih digarap para pemborong.

“Banyak informasi kepada Komisi 3 terkait pembamgunan Masjid Agung dan hari ini Komisi 3
memastikan pelaksanaan pembangunan itu apakah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, time
schedule dan perencanaan yang sedang mereka jalankan,” ujar Zaenul kepada awak media.

Berhubung waktu sudah mendekati akhir Desember dan tinggal menghitung hari, politisi PPP itu
menegaskan, harus dipastikan sejauh mana pembangunan itu dijalankan dan apakah akan selesai
tepat waktu atau tidak.

“Khusus untuk pembangunan Masjid Agung, Komisi 3 pesimis pembangunan itu akan selesai tepat
waktu, walaupun pihak kontraktor dan Dinas terkait menyampaikan akan dilakukan penambahan
pekerja dengan semaksimal mungkin. Kondisi di lapangan masih sangat jauh dari harapan,” jelasnya.

Untuk pembangunan Alun-alun Kota Bogor, jelas Zaenul, berdasarkan informasi dari pihak
kontraktor sudah mencapai 75 persen.

Namun Alun-alun ini kontraknya hingga 8 Desember 2021. Diharapkan pembangunan Alun-Alun bisa tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas.

“Komisi 3 sudah menyampaikan bahwa fungsinya memberikan masukan kepada kontraktor yang
mengerjakan bahwa solusinya segera diambil baik penambahan SDM, baik pekerja dan material yang
standby ketika pekerjaan dilaksanakan. Karena ini kejar kejaran dengan waktu yang tersisa. Tapi
awas kerja asal asalan. Maka nanti akan berhubungan dan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
(kontributor Bogor/billy adhiyaksa)
 

Berita Terkait
News Update