ADVERTISEMENT

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Komnas PA dan Polisi Kerjasama Siapkan Mitigasi Risiko

Rabu, 27 September 2023 15:05 WIB

Share
Komnas Perlindungan Anak saat mengunjungi Polsek Tambora untuk menyiapkan mitigasi risiko terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. (Ist)
Komnas Perlindungan Anak saat mengunjungi Polsek Tambora untuk menyiapkan mitigasi risiko terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Semester awal 2023 tahun ini, sudah sekira ribuan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan.

PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah mencatat sejak bulan Januari hingga Juni 2023, sudah ada sekira 4.000 laporan kekerasan terhadap anak, salah satunya yakni pelecehan seksual.

"Kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komnas Anak itu jumlahnya sudah hampir 4.000 kasus. Itu angka tahun 2023 dari bulan Januari sampai dengan Juni. Semester awal," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (27/9/2023).

Lia menuturkan angka kasus kekerasan terhadap anak tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sudah ada peningkatan. Kemarin aja tanggal 26 ada 6 laporan kasus yang sama, tapi bukan dari Jakarta aja ya," ungkapnya.

Lebih jauh, Lia menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah agar kasus kekerasan terhadap anak bisa menurun. Salah satu yang akan dilakukan kedepan yaitu dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rencananya, pada awal Oktober nanti, Komnas Perlindungan Anak akan ke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

"Jadi nanti bukan hanya menjelaskan tentang ada apa sih hari ini anak-anak kita, tapi yang paling penting adalah meningkatkan kewaspadaan orangtua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang ada di permukiman padat," tukasnya.

Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menegaskan jika pihaknya siap mendampingi Komnas Perlindungan Anak, dalam hal ini melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Jadi bukan hanya penindakan hukumnya saja, kita juga ingin menyadarkan masyarakat, dalam hal ini khsusunya bagi orangtua agar bisa lebih ekstra mengawasi anak-anaknya," tandasnya. (Pandi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT