Petugas Satpol PP DKI Jakarta saat menggerebek kafe remang-remang di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakut, Selasa (15/6/2021) sore. (foto: yono)

Jakarta

Satpol PP DKI Obrak-abrik Kafe Remang-remang di Kampung Bayam Tanjung Priok, Puluhan Kondom dan Miras Disita

Selasa 15 Jun 2021, 22:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan petugas Satpol PP DKI Jakarta, mengobrak-abrik sejumlah kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/06/2021) sore.

Petugas Satpol PP yang dibeking TNI dan Polisi bersenjata lengkap, menyisir tiap kafe esek-esek yang berada di antara rumah-rumah warga.

Petugas Satpol PP pun harus mendobrak pintu tiap kafe yang dikunci dari dalam oleh pemiliknya untuk dapat masuk.

Di salah satu kafe remang-remang yang disatroni, Satpol PP mendapati puluhan kamar yang disewakan untuk mesum para pengunjung.

Puluhan bungkus kondom juga ditemukan di kamar seukuran 1X2 meter yang berdinding triplek.

Pengap dan bau apek terasa saat memasuki lorong gelap yang di dalamnya terdapat kamar-kamar sempit.

Di pintu triplek salah satu kamar didapati tulisan peringatan bagi pengunjung yang berbunyi "Diharuskan Pake Kondom".

Setelah petugas menggeledah kamar tersebut, diduga ruangan itu baru saja ditinggal penghuninya.

Itu terlihat dari lampu bohlam dan kipas angin yang masih menyala. Ditambah ada celana dalam yang diduga baru dilepas pemiliknya yang kabur karena tau ada penggerebekan.

Petugas Satpol PP dibantu PPSU Kelurahan setempat pun  mengangkut puluhan kasur, puluhan kondom, amplifier, dan puluhan botol bir untuk disita untuk dijadikan barang bukti.

Terlihat penanggungjawab kafe remang-remang pun dengan setengah hati menandatangani surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan Satpol PP.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kafe remang remang tersebut ditutup secara permanen karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran tersebut kata Arifin meliputi adanya dugaan praktek prostitusi, tidak adanya izin bangunan dan usaha, dan aliran listrik yang digunakan ilegal.

"Kita merespon pengaduan masyarakat yang sudah berkali kali disampaikan. Oleh karena itu hari ini kita lakukan penindakan," kata Arifin saat ditemui di lokasi.

Selain itu, penutupan sejumlah kafe remang-remang tersebut juga didasari oleh kondisi Ibukota yang hingga saat ini masih dirundung pandemi Covid-19.

Arifin menyebut, situasi Jakarta saat ini bisa dibilang genting akibat Covid-19. Dari itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dirinya tak segan-segan menutup kafe-kafe yang nekad beroperasi tanpa izin.

"Oleh karena untuk memutus penyebaran Covid tempat-tempat bar, cafe-cafe yang tidak punya izin kita tutup," pungkasnya. (*)
 

Tags:
Satpol PP DKI Obrak-abrikKafe Remang-remangKampung Bayamtanjung-priokPuluhan Kondom dan Miras Disita

Reporter

Administrator

Editor