ADVERTISEMENT

Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 untuk Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Sabtu, 23 September 2023 10:17 WIB

Share
Warga eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 di Rusun Nagrak.(Ist)
Warga eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 di Rusun Nagrak.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun). 

Hal itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/9). 

Dijelaskannya, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI. 

"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya. 

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian. 

"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," tutupnya. 

Diketahui, tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya. 

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam. (Aldi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT