ADVERTISEMENT

Pasca Ditertibkan Kafe Remang-remang di Rawa Malang Kembali Beroperasi, Warga: Razia Cuman Formalitas Saja

Rabu, 26 Oktober 2022 19:06 WIB

Share
Kafe remang-remang Rawa Malang kembali beroperasi pasca ditertibkan Satpol PP. (foto: poskota/rizki)
Kafe remang-remang Rawa Malang kembali beroperasi pasca ditertibkan Satpol PP. (foto: poskota/rizki)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kafe remang-remang yang berada di kawasan Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara kembali beroperasi pasca ditertibkan Satpol PP dan pihak kepolisian.

Dari pantauan Poskota pada rabu 26 Oktober 2022, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terlihat sejumlah kafe remang-remang masih beroperasi.

Sejumlah wanita penghibur tampak duduk berjejer di depan kafe siap untuk menyambut kedatangan para pengunjung.

“Sini Mas mampir, sini mas mampir,” ucap wanita- wanita tersebut di lokasi. 

Menurut keterangan salah satu warga di lokasi, aktivitas di kafe remang-remang sudah seminggu kembali beroperasi. 

“Ya, yang saya lihat-lihat sih sudah 1 minggu buka, namanya razia cuman formalitas saja, ujung-ujungnya buka lagi,” ucap dia yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra saat dimintai keterangan menyebut akan menindaklanjuti informasi terkait masih beroperasinya kafe remang-remang.

Ia menekankan, pihaknya akan mengecek ke lokasi. 

“Terima kasih infonya, Kita akan cek kesana malam ini,” ucapnya singkat. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT