Pelaksanaan Vaksin Tahanan KPK, ICJR: Pemerintah Diskriminatif pada Rutan dan Lapas yang Overcrowding

Kamis 25 Feb 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan. (ist)

Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan. (ist)

"Selebihnya masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini, terlihat bahwa rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas," katanya.

Baca juga: Sel Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Digeledah, Petugas Sita Dua HP dan 5 Modem Milik Tahanan

Dalam kondisi pandemi, kata Maidina, overcrowding, dan ketidakjelasan vaksinasi, para petugas, tahanan, dan WBP di rutan dan lapas justru didiskriminasi dengan tidak menjadi prioritas vaksinasi dari pemerintah. 

"Maka dari itu, kami mendesak agar petugas rutan dan lapas serta tahanan dan WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19. Pembiaran akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, utamanya dalam kondisi overcrowding dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya. Pembedaan yang terjadi dengan tahanan KPK juga merupakan tindakan diskriminatif oleh pemerintah," tutupnya. (rizal/ys)

Berita Terkait
News Update