ADVERTISEMENT

Catat! 4 Titik Jalan di Jakarta Akan Terapkan Crowd Free Night, Begini Aturan Lengkapnya

Selasa, 7 September 2021 18:30 WIB

Share
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (cr-05)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membeberkan aturan lengkap terkait pemberlakuan crowd free night di empat jalan di Jakarta bersamaan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 besok.

Keempat jalan yang diberlakukan crowd free night pada akhir pekan itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBC, Kemang Raya dan Asia-Afrika.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night diberlakukan karena keempat jalan tersebut dinilai kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM.

"Kenapa empat kawasan ini? karena empat kawasan ini beberapa minggu kemarin sampai malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran. Banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo dalam keterangannya.

Sambodo mengatakan, beberapa waktu terakhir ini keramaian kerap terjadi malam akhir yakni Jalan Kemang Raya dan kawasan SCBD. Sedangkan kawasan Asia-Afrika kerap dijadikan pengendara untuk balap liar.

"Dan Jalan Sudirman-Thamrin itu (diberlakukan crowd free night) karena itu jalan protokol yang jadi icon pelaksanaan PPKM level 3 di Jakarta," kata Sambodo

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night pada empat titik jalan di Jakarta guna menekan mobilitas masyarakat khusus pada akhir pekan.

Adapun waktu pemberlakuan crowd free night pada empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik yang pribadi maupun komunitas.Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising tidak diperbolehkan melintas.

Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT