JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I A Salemba Jakarta Pusat meluncurkan pojok pelayanan masyarakat yang bernama "Bale Betawi" untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun meresmikan ruangan "Bale Betawi" di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis, (8/4/2021) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih.
"Dibuatnya pojok layanan masyarakat ini agar semua transparan. Jadi kami memberi pelayanan terbaik, ada ruang tunggunya, ada pendaftarannya," kata Ibnu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis,(8/4/2021).
Ibnu menjelaskan bahwa Bale Betawi ini dapat memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan segala informasi mulai dari jumlah remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat bagi warga binaan.
Selain itu, Bale Betawi dapat membantu masyarakat terkait bantuan hukum hingga menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
"Selama ini kita lihat layanan kunjungan di sini berjubel, kemudian tidak transparan. Oleh karenanya, kami apresiasi kerja dan langkah terobosan yang dilakukan Kepala Rutan," kata dia.
Dalam peresmian Bale Betawi ini, Kakanwil Kemkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga memimpin apel yang dihadiri 300 pegawai Rutan Salemba.
Ia pun mendukung terhadap perubahan yang dilakukan oleh Kepala Rutan Salemba terkait reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun zona integritas yang bebas dari korupsi.
Upaya tersebut juga dalam rangka mewujudkan Rutan Salemba bebas korupsi yang ditunjukkan dengan nihilnya pungutan layanan kunjungan, serta hak warga binaan seperti remisi, asimilasi dan integrasi seperti pembebasan bersyarat. (cr05)