Tegas, Dirlantas Polda Metro Jaya Sita 29 Motor saat Penerapan Crowd Free Night

Minggu 12 Sep 2021, 11:15 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (cr-05)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo (cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebanyak 29 kendaraan roda dua disita petugas dalam giat Crowd Free Night (CFN) pada masa PPKM Level 3 yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11-12 September 2021.

"Ya, jadi giat CFN semalam dilaporkan ada 639 kendaraan yang terjaring razia baik motor maupun mobil, dari jumlah itu, sebanyak 29 kendaraan roda dua kita sita," ungkapnya kepada Poskota.co.id, Minggu (12/9/2021).

Penyebab 29 kendaraan roda dua disita petugas, lanjut Sambodo, karena tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), knalpot bising, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

"Ya jadi kita sita kendaraan roda dua itu karena tak bisa menunjukkan STNK, terus knalpotnya bising, lawan arus ya," jelasnya.

Lebih rinci, sebanyak 639 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat terkena sanksi tilang dalam operasi yang digelar petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP serta Dinas Perhubungan DKI

Operasi CFN digelar di empat jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia Afrika. CFN diberlakukan untuk akhir pekan dan telah diterapkan tepatnya Jumat (10/9/2021).

Pun CFN digelar sebagai upaya untuk mencegah adanya kerumunan kala PPKM berlangsung sehingga dapat meminimalkan penyebaran virus Covid-19. (cr02)

Berita Terkait
News Update