Selama Pandemi, Jumlah Pekerja Cairkan JHT BPJAMSOSTEK Meningkat Akibat di PHK

Selasa 26 Jan 2021, 14:47 WIB
Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing.(ist)

Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing.(ist)

Peningkatan jumlah klaim dipicu dengan banyaknya tenaga kerja yang dirumahkan, dimana daerah operasional Cabang Jakarta Cilincing sendiri yang berada di kawasan berikat industri.

Tahun 2020 klaim JKK mencapai 286 kasus, dengan jumlah pembayaran Rp3,195,988,471.29.

Dalam rangka menyambut bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, BPJS Ketenagakerjaan mengangkat tema Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, KPK Beri Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Kepada BPJAMSOSTEK

“Kami berharap, di masa pandemi ini, keselamatan tenaga kerja yang utama, pekerja harus sehat, kuat, unggul, dengan tentunya budaya 3M dan K3 harus sudah menjadi hal yang biasa yang terus dilakukan untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktifitas kerja pada semua sektor usaha di masa pandemi Covid 19,” pungkas Yudi.(tri)

Berita Terkait
News Update