BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (16/1/2021) malam.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan patroli gabungan yang di lakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid 19, dengan menggelar patroli jam malam.
Kegiatan patroli tersebut menyasar para pelanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB
Baca juga: Kapolres Bogor Bentuk Tim Satgas Covid-19, Dalam Upaya Masif Penindakan Saat PPKM
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, lanjutnya, menerapkan instruksi menteri dalam negeri No 1 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall.
“Bagi para pelaku usaha yang terjaring masih beroperasi melebihi jam operasional pukul 19.00 WIB sendiri langsung di berikan teguran dan penindakan,” tegasnya.
Melalui himbauan-himbauan yang di berikan satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, ia mengharapkan masyarakat dapat meningkat disiplinnya dalam menjalankan Protokol kesehatan yang telah di tentukan.
Baca juga: Tim Satgas Pemburu Pelanggar PPKM Polresta Bogor Jaring 37 Pelanggar Operasi Yustisi
Perwira jebolan Akpol 2001 ini mengungkapkan upaya - upaya Patroli seperti ini akan terus dilakukan, seperti penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Upaya ini di lakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid-19," pungkas mantan Kapolres Lumajang Polda Jawa Timur ini. (angga/tri)