POSKOTA.CO.ID - Ada bebeapa hal yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, termasuk penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satunya yakni pengambilan atau penarikan uang bansos PKH di mesin ATM.
Tak sedikit penerima PKH belum memahami cara penarikan uang di mesin ATM, padahal cara ini cukup mudah dilakukan.
Dikutip dari Solwidd aan, berikut ini adalah langkah-langkah cara penarikan atau pengambilan uang di mesin ATM.
Cara Penarikan Uang Bansos PKH Melalui ATM
1. Masukkan Kartu ATM PKH
Masukkan kartu ATM PKH yang memiliki gambar Garuda di bagian depan ke dalam mesin ATM.
Pastikan kartu dimasukkan dengan benar.
2. Pilih Bahasa
Setelah kartu dimasukkan, Anda akan diberikan pilihan bahasa.
Pilihlah Bahasa Indonesia untuk memudahkan transaksi.
3. Masukkan PIN
Masukkan kode PIN Anda dengan benar pada layar yang tersedia.
Pastikan PIN yang dimasukkan sesuai dengan yang Anda miliki.
4. Cek Saldo Rekening
Pada menu utama, pilih Menu Lainnya, kemudian pilih Informasi Saldo.
Pilih Rekening Tabungan untuk melihat saldo Anda.
5. Menarik Uang
Setelah saldo Anda terlihat, pilih jumlah uang yang ingin ditarik. Mesin ATM akan memberikan pecahan uang dengan nominal Rp100.000 atau Rp50.000.
Jika Anda ingin menarik uang lebih banyak, Anda bisa memilih nominal lainnya dengan menekan tombol Jumlah Lain dan mengetikkan jumlah yang diinginkan, misalnya Rp500.000.
6. Verifikasi PIN
Setelah memasukkan jumlah uang yang ingin ditarik, mesin ATM akan meminta Anda untuk memasukkan kembali PIN untuk verifikasi.
Pastikan PIN yang dimasukkan benar.
7. Pengambilan Uang
Setelah verifikasi berhasil, uang akan dikeluarkan dari mesin ATM. Ambil uang yang keluar dengan hati-hati.
8. Ambil Struk dan Kartu
Setelah uang berhasil diambil, jangan lupa untuk mengambil struk dan kartu ATM Anda.
Pastikan tidak ada barang yang tertinggal di mesin.
9. Penarikan Uang Sisa
Jika jumlah yang ingin Anda tarik tidak tersedia dalam pecahan yang sesuai, Anda masih dapat mengambilnya di agen Brilink atau di ATM yang menyediakan pecahan Rp50.000.
Penarikan di ATM PKH:
Penarikan uang menggunakan kartu ATM PKH dapat dilakukan di mesin ATM dengan pecahan Rp100.000 atau Rp50.000.
Jika Anda memerlukan pecahan uang lainnya, Anda bisa menggunakan layanan agen Brilink atau mesin ATM lainnya yang mendukung pecahan yang Anda inginkan.
Demikianlah langkah-langkah cara penarikan uang bansos PKH di mesin ATM yang perlu diketahui oleh KPM saat pencairan.