POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penerima saldo dana bansos PKH yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KMP), dapat melakukan pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP.
Selain itu, penting untuk mengetahui bahwa terdapat beberapa golongan yang tidak lagi berhak menerima bansos mulai tahun ini.
Target Penyaluran Bansos PKH 2025
Pencairan saldo dana bansos PKH triwulan pertama 2025 ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan, dengan periode penyaluran yang diperkirakan berlangsung dari Februari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Terdaftar di DTSEN
Pemerintah berupaya memastikan bantuan ini dapat diterima tepat waktu demi mendukung kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Info Bansos, proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Dalam proses ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama pendistribusian bantuan akan digantikan oleh sistem baru yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerapan sistem DTSEN didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bansos, sekaligus meminimalisir risiko penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos disarankan segera melakukan pengecekan status NIK e-KTP melalui mekanisme yang telah disediakan oleh pemerintah.