Penarikan di ATM PKH:
Penarikan uang menggunakan kartu ATM PKH dapat dilakukan di mesin ATM dengan pecahan Rp100.000 atau Rp50.000.
Jika Anda memerlukan pecahan uang lainnya, Anda bisa menggunakan layanan agen Brilink atau mesin ATM lainnya yang mendukung pecahan yang Anda inginkan.
Demikianlah langkah-langkah cara penarikan uang bansos PKH di mesin ATM yang perlu diketahui oleh KPM saat pencairan.