Begini Cara Cek NIK KTP Anda yang Terdaftar di DTSEN, Bila Terdaftar Akan Terima Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Jumat 14 Mar 2025, 08:30 WIB
Bansos PKH BPNT diberikan untuk KPM yang terdaftar DTSEN. (Sumber: Facebook/INFO KPM PKH BPNT 2025)

Bansos PKH BPNT diberikan untuk KPM yang terdaftar DTSEN. (Sumber: Facebook/INFO KPM PKH BPNT 2025)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin diperketat penerimanya setelah integrasi sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan sistem baru yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak.

Sebelum penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melalui pendamping sosial pemerintah memastikan kelayakan KPM dengan ground check.

Dengan adanya survei lapangan dengan meninjau langsung kondisi KPM, diharapkan penyaluran bansos tahap 2 tahun 2025 akan tepat sasaran.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tambahan Rp500.000 Cair untuk KPM PKH Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Cek Wilayah Penerimanya

Dari informasi yang disampaikan kanal YouTube Cek Bansos, bahwa KPM yang sudah disurvei dan dinyatakan layak akan terdaftar dalam DTSEN.

Terdaftar di DTSEN tidak selalu menjamin pencairan otomatis di tahap selanjutnya, pemerintah akan melakukan verifikasi lebih ketat untuk memastikan hanya KPM yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Adapun untuk jadwal penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2025 diperkirakan akan mulai cair mulai April hingga Juni 2025.

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima bansos tahap selanjutnya, Anda bisa cek secara langsung melalui halaman cek bansos atau versi aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Cair Rp745.000 di Rekening KKS, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima Bansos Terdaftar di DTSEN

Untuk bisa mengecek NIK KTP Anda yang terdaftar bantuan sosial dalam DTSEN, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

Berita Terkait
News Update