Bantuan Sosial Tambahan Rp500.000 Cair untuk KPM PKH Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Cek Wilayah Penerimanya

Kamis 13 Mar 2025, 00:32 WIB
Saldo dana bantuan sosial tambahan cair untuk KPM PKH. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Saldo dana bantuan sosial tambahan cair untuk KPM PKH. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, ada kabar baik bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial tambahan atau bantuan komplementer sebesar Rp500.000 untuk wilayah tertentu.

"Ada beberapa KPM PKH yang mendapatkan bantuan komplementer atau bantuan tambahan," dikutip dari video Naura Vlog yang diunggah pada Sabtu, 8 Maret 2025.

"Bantuan tambahan yang diterima ini besarannya adalah Rp500.000," lanjutnya.

Bantuan tambahan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok selama Ramadan.

Namun, siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini? Wilayah mana saja yang mendapatkan alokasi? Yuk simak penjelasannya di artikel ini!

Baca Juga: 6 Kategori Masyarakat Tidak Layak Terima Saldo Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ada Apa Saja?

Ilustrasi saldo dana bantuan sosial tambahan untuk KPM PKH. (Sumber: Pixabay/@IqbalStock)

Wilayah Penerima Bantuan Tambahan PKH

Bantuan tambahan ini tidak diberikan secara merata kepada seluruh KPM PKH di Indonesia, Pemerintah menyalurkan saldo dana bantuan ini kepada beberapa daerah tertentu dengan kriteria khusus.

Salah satu wilayah yang dipastikan menerima adalah Provinsi Jawa Timur, namun tidak semua kabupaten/kota mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki lansia berusia 70 tahun ke atas, yang sebelumnya telah diusulkan oleh pendamping PKH dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini akan dicairkan melalui Bank Jatim dan diperkirakan mulai bisa diambil pada minggu depan.

Berita Terkait
News Update