POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos), pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk menentukan nama-nama penerima.
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial pada Senin, 10 Maret 2025, dengan kehadiran DTSEN maka ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode sebelumnya yang tidak menerima bantuannya kembali.
“Kalau masyarakat tersebut tidak layak lagi berada DTSEN, artinya bantuan sosial nya tidak akan cair lagi di tahap berikutnya,” kara pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.
Data yang termuat dalam DTSEN adalah semua penerima yang dinyatakan layak menerima subsidi dari berbagai kementerian, pemerintahan, dan instansi lainnya. Jadi, semuanya berpatokan dengan database tersebut saat pencairan mendatang.
“DTSEN saat ini sampai ke depannya nanti seluruh kebijakan kementerian pusat maupun daerah yang akan memberikan bantuan sosial sumber datanya itu dari satu ini yaitu DTSEN, tidak lagi mengambil dari sumber data yang lainnya oleh sebab itu ada hal-hal yang perlu diketahui terkait DTSEN ini,” lanjut dia.
Salah satu yang perlu diketahui adalah kategori-kategori masyarakt yang sudah tidak layak menerima Bansos lagi agar tidak menjadi pertanyaan pada kemudian hari.
Kategori Masyarakat Tidak Layak Terima Bansos
Berikut kategori masyarakat yang tidak layak terima Bansos:
1. Ada Anak Sudah Menikah dan Memiliki Mobil

Bansos tidak akan cair lagi apabila dalam dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat ayah, ibu, dan anak yang ternyata sudah menikah atau bekerja. Terlebih lagi, apabila keluarga diketahui memiliki mobil pribadi.
“Nah, maka yang seperti ini kasusnya nanti datanya akan tertolak oleh sistem yang ada di DTSEN. Bukan dikeluarkan ya, akan tetapi sudah menjadi otomatis apabila terdapat nanti ternyata keluarganya memiliki mobil dalam 1 KK,” jelas dia.
2. Memiliki Kendaraan Lebih dari 1 Motor
.jpg)