Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Digunakan Orang Lain untuk Pinjol, Atasi dengan Langkah Ini
Nah, mengutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK,berikut ini sejumlah tips mengajukan pinjol yang aman dan tepat.
1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Sebaiknya Anda mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Jangan sampai, karena terdorong perilaku konsumtif dan gaya hidup yang tinggi Anda justru mengajukan pinjaman yang besar.
Sesuaikan dana pinjaman yang diambil dengan kemampuan Anda untuk melunasinya. Jangan sampai hal ini memberatkan Anda dan membuat kesulitan melunasinya hingga harus berhadapan dengan DC pinjol.
2. Pinjam di Perusahaan yang Berizin OJK
Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam.
Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya, termasuk bertemu DC lapangan.
3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam
Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman.
Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Jangan sampai karena alasan butuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.
4. Pahami Kontrak Perjanjian
Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik.
Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.