Informasi Lengkap Bansos PKH 2025: Cara Cek NIK KTP Penerima, Syarat dan Kriteria KPM hingga Cara Mencairkan Saldo Dana Bantuan

Kamis 13 Mar 2025, 13:10 WIB
Informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap ke 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap ke 2 tahun 2025. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-2 tahun 2025. Proses pencairan saldo dana bansos ini ditujukan bagi KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaannya, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun melalui aplikasi Cek Bansos, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

Dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya yang tergolong dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin.

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang berhak menerima bansos PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Atas Nama Anda, Begini Cara Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 Tahun 2025 Bisa Tidak Cair, Ini Ciri-Ciri Keluarga Penerima Manfaat yang Tidak Lolos Survei DTSEN

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi

  • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Isi nama sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol ‘Cari Data’.
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, data akan muncul lengkap dengan usia dan jenis bantuan yang diterima.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain melalui website, pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP Anda.
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti username, password, nomor KK, dan NIK sesuai e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP untuk verifikasi.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta detail bantuan yang diterima.

Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Rincian dan Kategorinya

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Setelah memastikan status penerimaan, saldo bansos PKH dapat dicairkan melalui beberapa cara:

  1. Melalui Rekening Bank: Bansos akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
  2. Melalui Kantor Pos: Penerima cukup membawa e-KTP dan nomor NIK yang telah terverifikasi.
  3. Melalui Agen Pembayaran: Bagi daerah yang tidak memiliki akses bank atau kantor pos, bansos dapat dicairkan melalui agen pembayaran yang bekerja sama dengan pemerintah.

Pastikan untuk mengecek status penerimaan bansos sebelum melakukan pencairan agar proses berjalan lancar. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update