POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akan diperketat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria ini dipastikan gagal masuk daftar penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua baik PKH maupun BPNT.
Nantinya dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Artinya, tidak semua KPM berhak mendapatkan dana bantuan ini. Pasalnya pemerintah telah menentukan kriteria masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025.
Baca Juga: NIK KTP KPM ini Gagal Mencairkan Saldo Dana Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!
Ada beberapa kategori KPM yang dinyatakan gagal verifikasi data dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika data Anda tidak terdaftar di DTSEN, maka otomatis tidak akan menerima dana bansos untuk tahap kedua dan tahap pencairan selanjutnya.
Untuk memastikan bahwa data Anda masih layak atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui website atau apliaksi cek bansos yang telah disediakan oleh pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Walaupun pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap satu sudah mulai berakhir, nantinya ada beberapa KPM yang tidak lagi menjadi penerima batuan di tahap kedua ini.
Adanya peralihan data acuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN, sangat berpengaruh kepada KPM untuk menjadi penerima bansos.