POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Anda terdaftar dalam DTSEN dan menerima bantuan sosial? Jangan khawatir, dalam artikel ini Anda akan mengetahui cara cek bansos secara mendiri.
Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana, Anda dapat dengan mudah memastikan status penerima dan jadwal penyaluran bansos PKH, BPNT, atau BLT yang masih aktif atau mengalami keterlambatan pencairan.
Melansir tayangan YouTube Pendamping Sosial, berikut Poskota berikan rangkuman terkait cara cek apakah data Anda terdaftar di DTSEN dan berhak menerima sejumlah program bansos Kemensos di tahun 2025 ini.
Apa Itu DTSEN?
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem yang menggantikan Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial terbaru.
Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lainnya.
Dengan adanya DTSEN, proses pengecekan data penerima bansos Kemensos menjadi lebih terintegrasi dan mudah diakses melalui website resmi pemerintah.
Adapun langkah-langkah untuk mengetahui apakah NIK KTP dan data Anda masuk ke dalam DTSEN akan Poskota rangkum di bawah ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Cara Cek NIK KTP di DTSEN
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
- Pilh provinsi atau tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama Kabupaten/Kota atau Kampung Anda.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Pastikan kode huruf yang muncul sesuai dengan petunjuk yang tertera.
- Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan hasil. Pastikan data yang ditampilkan sesuai dengan KTP Anda.
Biasanya, status keterangan bantuan sosial yang sudah cair akan ditampilkan pada sistem DTSEN pada saat KPM memeriksan informasi terkait bantuan yang cair.
Umumnya, bansos PKH akan menampilkan keterangan "Pengurus" yang berarti penerima bansos adalah ketua keluarga.