POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini menjadi sorotan di tengah isu penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Seperti diketahui bahwa sejumlah pihak mengkritik Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) lantaran menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Adapun pengangkatan tersebut menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat Kado Istimewa dari PANRB: Status Kepegawaian dan Pengangkatan Penuh Waktu
Selanjutnya, MenPANRB Rini Widyantin mengatakan bahwa penundaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.
Namun mencuatnya isu penundaan tersebut, sejumlah pihak mendesak KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera memberikan penjelasan.
Pasalnya ribuan peserta CPNS dan PPPK tahun 2024 diselimuti harapan dan penantian, tak sedikit dari meraka yang sudah resign atau keluar dari pekerjaan sebelumnya.
Baru-baru ini, Rini Widyantin pun membeberkan alasannya, yakni karena KemenPANRB dan BKN hendak menata pengangkatan CASN 2024 agar dilakukan serentak di seluruh instansi.
Baca Juga: Benarkah Seleksi CPNS 2025 Dibuka Tahun Depan? Cek Jawabannya di Sini
Tidak hanya itu, Rini juga menjelaskan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK sebelumnya tidak sama karena setiap instansi memiliki tanggal TMT masing-masing.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya memerlukan waktu untuk penyelesaian tersebut.