Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap yang Ditangkap Bareskrim Ternyata Mantan Anggota Polri, Begini Profilnya

Senin 10 Mar 2025, 13:44 WIB
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto diduga ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. (Sumber: Capture Instagram Catur Adi)

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto diduga ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. (Sumber: Capture Instagram Catur Adi)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Kota Balikpapan pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, Catur tidak sendirian, beberapa orang lain juga ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Catur Adi Prianto selama ini dikenal sebagai sosok sentral di balik kebangkitan Persiba Balikpapan. Di bawah kepemimpinannya, klub berjuluk Beruang Madu itu mampu bersaing di Liga 2 Indonesia. Perannya dianggap penting dalam proses pembangunan tim yang sempat mengalami pasang surut di kancah sepak bola nasional.

Baca Juga: Direktur Persiba Balikpapan Diciduk Bareskrim Terkait Kasus Narkotika

Lantas, siapa sebenarnya sosok Catur Adi Prianto?

Di luar aktivitasnya mengelola Persiba Balikpapan, Catur diketahui memiliki bisnis kuliner dengan dua gerai makanan khas lalapan yang tersebar di wilayah Balikpapan. Meski begitu, kariernya lebih dikenal luas dalam dunia persepakbolaan daerah.

Sebelum dipercaya menjabat sebagai direktur utama Persiba, Catur pernah mengemban peran sebagai manajer klub Yanma Polda Kaltim yang tampil di ajang Danlanud Cup 2022. Ia juga pernah menakhodai Persiba U-17 dalam kompetisi Piala Soeratin U-17 tingkat Zona Kalimantan Timur.

Pernah Jadi Anggota Polri

Tidak hanya aktif di dunia olahraga, pria ini juga memiliki latar belakang sebagai anggota kepolisian. Ia pernah berdinas di Polda Kalimantan Timur, khususnya di Direktorat Reserse Narkoba sebagai analis pada Subdit I. Namun, ia memutuskan untuk mengakhiri masa tugasnya lebih awal melalui pensiun dini.

Menariknya, nama Catur sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan penggelapan perangkat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Balikpapan pada 3 April 2024.

Kini, sosok yang dulu dikenal aktif membangun dunia sepak bola Balikpapan tersebut justru tersandung masalah hukum yang mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga: Kapolres Ngada Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila Begini Kata Menkopolhukam

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap Catur Adi.

Berita Terkait
News Update