POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2025 adalah program pinjaman dari Bank Mandiri yang bertujuan membantu pedagang yang sedang merintis.
Salah satu keunggulan program ini adalah adanya opsi pinjaman tanpa jaminan, terutama untuk usaha kecil yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan.
Program ini menawarkan berbagai jenis kredit dengan skema pembiayaan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Dengan adanya KUR Mandiri, UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani persyaratan jaminan yang sering menjadi kendala utama dalam mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2025 Rp10 Juta-Rp100 Juta Tanpa Agunan: Jenis Kredit dan Tabel Cicilan Per Bulan

Jenis KUR Mandiri 2025 dan Plafon Pinjaman
KUR Mandiri memiliki beberapa kategori pinjaman yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Berikut adalah jenis-jenisnya:
KUR Super Mikro
- Plafon pinjaman: Maksimal Rp10 juta
- Tanpa jaminan tambahan
- Ditujukan untuk pelaku usaha yang baru merintis atau skala mikro
KUR Mikro
- Plafon pinjaman: Rp10 juta – Rp50 juta
- Tanpa jaminan tambahan
- Cocok untuk UMKM yang sudah berjalan minimal 6 bulan
KUR Kecil
- Plafon pinjaman: Rp50 juta – Rp500 juta
- Memerlukan jaminan sesuai kebijakan Bank Mandiri
Untuk UMKM yang telah berkembang dan membutuhkan modal lebih besar
Dengan skema ini, pelaku UMKM bisa memilih pinjaman yang sesuai dengan skala dan kebutuhan bisnisnya tanpa harus khawatir mengenai jaminan, khususnya bagi yang mengajukan pinjaman dengan nominal kecil hingga menengah.
Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Terbaru, Pinjaman Rp100 Juta Lengkap dengan Cicilan Per Bulan
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025
Untuk mengajukan KUR Mandiri 2025, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan dan bersifat produktif.
- Tidak sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Riwayat kredit bersih, tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI Checking atau SLIK OJK).
Dokumen yang diperlukan:
- KTP pemohon dan pasangan (jika menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika diperlukan)
- Surat Keterangan Usaha atau NIB dari OSS