NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Valid! Selamat Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi PKH Plus Cair di Wilayah Ini

Senin 10 Mar 2025, 00:01 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus. (Sumber: Doc.Kemensos)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) plus. (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda sudah valid sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp500.000.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, subsidi PKH Plus ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di wilayah Jawa Timur.

Di mana, pencairan saldo dana bansos Rp500.000 tersebut merupakan subsidi PKH plus tahap pertama yang disalurkan melalui ATM Bank Jatim.

Dana bansos Rp500.000 itu sendiri didistribusikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Jika NIK e-KTP Anda terdaftar dan nama Anda valid dalam sistem, maka dana bantuan sebesar Rp500.000 akan langsung cair ke rekening.

Pastikan untuk memeriksa status pencairan melalui website resmi cek bansos yang telah disediakan atau dinas sosial setempat untuk memastikan kelancaran proses pencairan.

Baca Juga: Ternyata ada Cara Mudah untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Secara Online, Berikut Informasi Lengkapnya

Kriteria Penerima Bansos PKH Plus

Menurut informasi yang dihimpun dari sapa bansos.dinsos.jatimprov.go.id, penerima bansos PKH Plus di wilayah Jawa Timur harus memenuhi beberapa kriteria khusus seperti.

1. Lansia dalam Keluarga Penerima Manfaat PKH

Penerima Bansos PKH Plus adalah lansia yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Terdaftar dalam Sistem Penyaluran Bansos Kementerian Sosial

Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan penerima.

3. Kewarganegaraan Indonesia

Penerima bansos harus tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

4. Usia Penerima

Penerima bansos PKH Plus adalah individu yang telah mencapai usia 70 tahun atau lebih, khususnya bagi keluarga dengan anggota lansia.

5. Status Suami Istri

Bila penerima manfaat berstatus suami istri, maka hanya salah satu di antara mereka yang akan menerima Bansos PKH Plus.

Baca Juga: Cukup Gunakan Hp, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 lewat Aplikasi

Cara Cek Status Penerima Bansos

1. Akses Website Resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka website resmi untuk pengecekan Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Lokasi Berdasarkan Alamat KTP

Setelah berhasil membuka halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai lokasi sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan identitas.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

Pastikan Anda mengetikkan nama dengan benar dan sesuai agar sistem dapat menemukan data yang relevan dengan tepat.

4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi Keamanan

Setelah memasukkan data alamat dan nama lengkap, sistem akan menampilkan sebuah kode captcha yang berfungsi untuk memverifikasi keamanan.

Ketikkan kode captcha yang muncul di layar pada kolom yang tersedia untuk memastikan bahwa Anda bukanlah pengguna otomatis (robot).

5. Klik Tombol 'Cari Data'

Setelah semua informasi terisi dengan lengkap dan kode captcha sudah dimasukkan dengan benar, langkah berikutnya adalah menekan tombol 'Cari Data'.

6. Lihat Hasil Pencarian

Setelah Anda mengklik tombol tersebut, sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pencarian.

Anda akan mendapatkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menunjukkan detail lebih lanjut mengenai jenis bantuan sosial yang diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH plus lebih lanjut.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update