POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini akan merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Melalui bantuan ini pemerintah berupaya untuk membantu menangani masalah kesusahan pangan para KPM yang terdampak masalah ekonomi.
Baca Juga: Terbaru! Gunakan DTSEN, Ini Perkiraan Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Update Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Pemerintah menetapkan kriteria atau syarat baru bagi penerima bantuan sosial agar bantuannya dapat tersalurkan lebih tepat sasaran dan juga akurat.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 9 Maret 2025, terdapat setidaknya 6 syarat atau kriteria penerima bantuan sosial yang wajib terpenuhi.
"Kementerian Sosial Republik Indonesia mengedarkan surat resmi yang berisikan enam syarat penerima bantuan BPNT untuk tahap kedua nanti," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada videonya yang diunggah Minggu, 9 Maret 2025.
Syarat tersebut merupakan pedoman para Pendamping Sosial dalam melakukan survei yang kini tengah dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial BPNT tahap 2 tahun 2025 berikut nominal saldo dana bansos BPNT di bawah ini.