POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah tercatat dalam sistem, segera lakukan pengecekan dan tarik saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 sebelum batas waktu pencairan berakhir
Setiap penerima manfaat sendiri mendapatkan dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan yang kemudian dicairkan dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.
Bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau tempat yang telah ditentukan.
Namun, sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan BPNT tahap pertama tahun 2025 ini.
Kapan Pencairan Saldo Dana BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Dilakukan?
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan saldo bansos BPNT tahap pertama ini telah dimulai sejak Januari 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga Maret 2025.
Proses ini mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan melibatkan berbagai pihak, termasuk bank penyalur dan pemerintah daerah setempat.
Meskipun sebagian besar KPM sudah menerima bantuan sejak Februari 2025, masih ada sejumlah penerima yang baru mendapatkan dana bansos di bulan Maret.