POSKOTA.CO.ID - Setelah kita ketahui bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) penyaluran dana bansos akan makin diperketat.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Jika Anda masuk ke dalam kriteria penerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bisa lakukan pendaftarannya secara online.
Simak dalam artikel berikut ini cara mudah untuk mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah dengan daftar secara online.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 ke KPM Terdaftar, Ini Nominal dan Cara Cek Daftarnya
Pendaftaran Secara Online
Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yaitu:
Pada aplikasi Cek Bansos Anda akan menemukan menu-menu berikut ini:
Menu Cek Bansos
Pengguna dapat mencari daftar penerima bansos dengan memasukkan nama dan wilayah sesuai data kependudukan.
Menu Sanggahan
Pengguna dapat memberikan sanggahan pada penerima dana bansos yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Nominal Pencairan
Menu Usulan
Pada menu inilah Anda bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri lengkap seperti NIK KTP, tanggal lahir, pekerjaan dan lainnya sesuai kolom yang disediakan.
Lalu, klik Tambah Usulan. Nantinya data Anda akan diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial dan juga Kementerian Sosial.