Penerima bansos PKH Plus adalah individu yang telah mencapai usia 70 tahun atau lebih, khususnya bagi keluarga dengan anggota lansia.
5. Status Suami Istri
Bila penerima manfaat berstatus suami istri, maka hanya salah satu di antara mereka yang akan menerima Bansos PKH Plus.
Baca Juga: Cukup Gunakan Hp, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 lewat Aplikasi
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Akses Website Resmi Kemensos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka website resmi untuk pengecekan Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Lokasi Berdasarkan Alamat KTP
Setelah berhasil membuka halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai lokasi sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan identitas.
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Pastikan Anda mengetikkan nama dengan benar dan sesuai agar sistem dapat menemukan data yang relevan dengan tepat.
4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi Keamanan
Setelah memasukkan data alamat dan nama lengkap, sistem akan menampilkan sebuah kode captcha yang berfungsi untuk memverifikasi keamanan.
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar pada kolom yang tersedia untuk memastikan bahwa Anda bukanlah pengguna otomatis (robot).
5. Klik Tombol 'Cari Data'
Setelah semua informasi terisi dengan lengkap dan kode captcha sudah dimasukkan dengan benar, langkah berikutnya adalah menekan tombol 'Cari Data'.
6. Lihat Hasil Pencarian
Setelah Anda mengklik tombol tersebut, sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pencarian.