Cukup Gunakan Hp, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 lewat Aplikasi

Minggu 09 Mar 2025, 16:06 WIB
Informasi cara cek bansos PKH 2025 lewat aplikasi. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi cara cek bansos PKH 2025 lewat aplikasi. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Seiring berkembangnya teknologi, kini masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengecek bantuan sosial (bansos).

Sekarang, memeriksa status penerima bansos bisa dilakukan secara langsung lewat aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Terdapat berbagai bansos reguler yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri hanya bermodalkan perangkat elektronik hp yang terhubung dengan jaringan internet. Yuk, simak selengkapnya.

Baca Juga: DTSEN Tahap 2 2025 Berlaku! Penerima Bansos Siap-siap Alami Perubahan

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan bansos dari Kemensos RI yang disalurkan untuk membantu kebutuhan finansial Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos ini diberikan secara khusus bagi anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, misalnya masuk dalam kategori ibu hamil atau lanjut usia (lansia).

Sejak dilucurkan pada 2007, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat melalui bantuan tunai yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui beberapa dua metode yaitu lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Selamat, NIK KTP Ini Tervalidasi, Dana Bansos PKH Cair Rp1.125.000 untuk 2 Kategori

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran dana bansos PKH 2025 beserta jadwal penyalurannya yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Bansos PKH lewat Aplikasi

Berita Terkait
News Update