POSKOTA.CO.ID - Salah satu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nominal tertahan Rp1.500.000 di rekening Bank Mandirinya, apakah itu benar-benar akan cair? Cek jawabannya di sini.
Proses pencairan PKH terus berlanjut sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos ini diharapkan untuk selalu pantau informasi terbarunya.
Saat ini, ada saldo yang tertahan pada pemilik rekening Bank Mandiri. Sudah ada dana bantuannya, tapi belum bisa ditarik, apakah benar nanti dicairkan? Simak selengkapnya di bawah ini.
Pengertian dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita mendapatkan Rp750.000 per tahap dan lansia menerima Rp600.000.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Saldo Dana dari Subsidi Bantuan Sosial PKH dan BPNT Segera Cair, Intip Jadwal Pencairannya di Sini!
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Nominal Tertahan di Rekening Bank Mandiri dari Peserta PKH
Berdasarkan dari pernyataan kanal YouTube bernama Naura Vlog hari ini Selasa, 28 Januari 2025, salah satu KPM di Livin by Mandirinya terdapat tulisan "Nominal tertahan: Rp1.500.000".
Nominal tertahan adalah dana bansos yang akan cair pada KPM tersebut jika sudah waktunya. Kemungkinan Rp1.500.000 terdiri dari komponen 2 balita yang diterima pada tahap 1 2025.
Hal ini belum masuk saldo utama jadi belum bisa diambil bansosnya. Uang tersebut bisa diambil jika sudah berada di status SPM, SP2D, atau SI.
Berikut ini KPM harus cek status penerimaanya terlebih dahulu apakah diterima atau tidak sebagai peserta PKH tahap 1 2025.
Cara Cek Status Penerima PKH
1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos
Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store.
2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)
Apabila di aplikasi, daftar akun terlebih dahulu kemudian login kembali. Proses awalnya memang sedikit lama, tapi jika akun sudah tersimpan, Anda bisa langsung mengeceknya.
3. Masukkan Alamat Lengkap
Jika sudah mengunjungi situs atau login aplikasinya, akan menemukan beberapa pertanyaan untuk menanyakan alamat Anda. Isi sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
4. Masukkan Nama
Ketika memasukkan nama, jangan lupa cantumkan dengan lengkap sesuai KK/KTP. Tidak ada titik, koma, tanda kurung, dan lain sebagainya.
5. Masukkan 4 Kode Captcha
Hal ini sangat penting agar dapat membedakan antara manusia dengan bot atau perangkat otomatis. Kode captcha memang selalu acak, kombinasi antara angka dan huruf.
6. Klik "Cari Data"
Selesai mengisi semua yang dibutuhkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait nominal tertahan di rekening Bank Mandiri dari peserta PKH. Semoga membantu dan bermanfaat.