Untuk Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH! Simak Cara Cek Status Pencairan dan Besaran Dana yang Didapat

Selasa 28 Jan 2025, 17:15 WIB
Dana bansos PKH untuk Anda yang telah terdaftar di DTKS. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Dana bansos PKH untuk Anda yang telah terdaftar di DTKS. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Simak artikel ini hingga usai agar informasi yang Anda dapatkan lengkap.

Baca Juga: Selamat! Dana Bansos BPNT 2025 Cair ke Rekening KPM Bank Mandiri, Cek Saldo Sekarang!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah dana bansos PKH telah dicairkan, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Website Kemensos

  1. Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tertera.
  3. Klik tombol "Cari Data".
  4. Sistem akan menampilkan informasi status pencairan bansos PKH Anda.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data diri yang diperlukan.
  3. Login ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan NIK dan data diri lainnya yang diminta.
  5. Sistem akan menampilkan informasi status pencairan bansos PKH Anda.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 via Aplikasi Cek Bansos, Simak Info Lengkapnya!

Besaran Dana Bansos PKH yang Didapat

Besaran dana bansos PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rinciannya:

  • PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Penting untuk diketahui

Pencairan dana bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui rekening bank atau Kantor Pos terdekat.

Pastikan data diri yang terdaftar sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait pencairan bansos PKH, Anda dapat menghubungi call center Kemensos atau kantor dinas sosial setempat.

Berita Terkait
News Update