POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda kemungkinan besar telah masuk dalam antrean pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp800.000.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena validasi terbaru dari sistem pemerintah menunjukkan bahwa bantuan ini sudah disiapkan untuk diterima oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini dirancang sebagai tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH melalui BRI
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima saldo dana bansos PKH melaporkan bahwa saldo sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank BRI.
Para penerima ini merupakan bagian dari masyarakat yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi penerima yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, pencairan subsidi PKH sebesar Rp800.000 ini merupakan hasil dari validasi ulang pemerintah.
Proses ini memungkinkan data penerima manfaat diperbarui, sehingga mereka yang memenuhi kriteria baru bisa mendapatkan bantuan tambahan.
Dengan demikian, pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam sistem Kemensos dinyatakan layak untuk menerima tambahan subsidi ini.