POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, sejumlah informasi terbaru dan kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mulai dalam proses pelaksanaan pencairan.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran kepada masyarakat, dilakukan dengan dua mekanisme penyaluran bantuan tunai.
Upaya ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu pada triwulan pertama tahun ini, dengan harapan paling lambat bisa direalisasikan pada Maret, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah lolos verifikasi dari pemerintah akan menerima saldo dana yang nominalnya Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses distribusi dana bansos tersebut langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Simak berikut ini panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari channel YouTube Kabar Bansos, pada 28 Januari 2025, Pemerintah telah memastikan sejumlah data wilayah pencairan dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan lebih awal.
Informasi ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial tersebut.
Wilayah yang Dipastikan Cair Lebih Dulu
Pemerintah membagi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama ke dalam tiga kelompok wilayah:
Wilayah 1:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.