SELAMAT! Pemegang NIK KTP Ini Berhasil Dapat Dana Bansos Rp500.000 dan Rp750.000 dari PKH di Livin by Mandiri, Cek Infonya

Selasa 28 Jan 2025, 16:28 WIB
Pencairan dana bansos PKH Rp500.000 dan Rp750.000 di Livin by Mandiri. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

Pencairan dana bansos PKH Rp500.000 dan Rp750.000 di Livin by Mandiri. (Sumber: YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhasil dapat dana bansos PKH! Rp500.000 dan Rp750.000 cair di Livin by Mandiri. Cek infonya sekarang.

Pemegang NIK KTP tersebut tentunya sudah harus menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, tertera juga di aplikasi SIKS-NG.

Namun, Anda harus cek terlebih dahulu di sini apakah benar PKH tahap 1 2025? Berikut ini simak penjelasannya dengan saksama.

Baca Juga: Segini Saldo Dana yang Diterima KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Apa Itu Program Keluarga Harapan?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Bansos Reguler PKH dan BPNT 2025 Sedang Dalam Tahap Proses Penyaluran, Simak Jadwal dan Mekanismenya Terbarunya

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita mendapatkan Rp750.000 per tahap dan lansia menerima Rp600.000.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuannya adalah harus terdaftar di DTKS. Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Selamat! Rp600.000 Saldo Dana dari Pemerintah Berhak Anda Dapatkan Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Cek Kategori dan Jadwalnya di Sini!

Berita Terkait
News Update