Data DTKS diambil dari Kementerian Sosial dan bersifat dinamis. Artinya, data penerima PIP bisa berubah dari waktu ke waktu tergantung pada validasi data yang ada.
Sekolah dan dinas hanya memiliki peran untuk mengusulkan, sementara validasi data dan pencairan dana PIP sepenuhnya berada di tangan Puslapdik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadi, untuk para anak sekolah yang menunggu pencairan PIP, pastikan Anda mengetahui jadwal termin dan kriteria penerima.
Pencairan PIP tidak bersifat otomatis dan tergantung pada usulan dan validasi data.
Jika belum cair, bisa jadi karena belum masuk dalam kriteria atau data belum valid. Jangan khawatir, tunggu saja sampai masuk dalam termin berikutnya.