POSKOTA.CO.ID – Kabar terkini bagi masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Status terbaru pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH alokasi Januari 2025 kini sudah muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Namun, kapan sebenarnya bantuan ini akan cair, dan apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat?
Dalam progres terbaru yang diumumkan melalui SIKS-NG, bantuan sosial PKH untuk Januari 2025 telah memasuki tahap awal persiapan penyaluran.
Meskipun nama-nama penerima manfaat (KPM) belum sepenuhnya tercatat, sistem sudah menunjukkan alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2025. Ini memberikan kepastian bahwa bantuan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Menurut informasi dari pendamping sosial yang membagikan perkembangan ini melalui akun TikTok @heruagustianreal, periode salur bantuan PKH 2025 kini telah muncul.
"Untuk bantuan PKH alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025, sudah ada progres di SIKS-NG. Bahkan, calon penerima bantuan sudah mulai terlihat secara bertahap," ungkap Agus dalam unggahannya.
Prediksi Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH
Meskipun status bantuan telah tercatat, pencairan dana belum dilakukan. Agus memprediksi bahwa bantuan PKH untuk alokasi Januari-Maret 2025 akan mulai cair pada awal atau minggu kedua Februari 2025.
Oleh karena itu, masyarakat penerima manfaat diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui sistem resmi.
Skema dan Syarat Penerima Bansos PKH
Penerima bantuan PKH tidak dipilih secara sembarangan. Ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan ini, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTSE
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggantikan fungsi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem ini terintegrasi dengan data berbagai instansi terkait untuk memastikan keakuratan. - Memiliki e-KTP yang Valid
e-KTP menjadi dokumen utama untuk verifikasi penerima manfaat. Pastikan data Anda sesuai dengan yang tercatat dalam DTSE. - Berstatus Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Status ini ditentukan melalui survei lapangan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah. - Tidak Mendapatkan Bantuan Serupa dari Program Lain
Pemerintah memastikan bahwa penerima bansos PKH tidak sedang menerima bantuan dengan jenis yang sama dari program sosial lainnya. - Melengkapi Proses Verifikasi dan Pendaftaran
Proses ini meliputi pengumpulan dokumen, validasi data, dan survei jika diperlukan.