POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp1.500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank BRI kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP yang telah lolos verifikasi oleh pemerintah.
Informasi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin, sebagaimana tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.
Pencairan saldo dana bansos melalui rekening bank BRI, telah diterima oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Bandung.
Proses pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap dan mengikuti mekanisme berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
Menurut laporan terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog yang dirilis pada Minggu, 26 Januari 2025, KPM PKH di wilayah Bandung telah menerima bantuan sosial melalui rekening Bank BRI.
Dalam video tersebut, disampaikan bahwa pencairan bantuan dilakukan setelah proses validasi otomatis oleh sistem Kemensos.
"Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan di wilayah Bandung sudah bisa mengecek saldo bansos tahap Januari 2025. Proses validasi telah selesai, dan bantuan siap dicairkan," ungkap laporan tersebut.
Namun, bagi masyarakat yang belum menerima informasi resmi atau dana belum cair, disarankan untuk segera memeriksa status penerima melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan data Anda telah terverifikasi.
Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH
PKH memiliki berbagai kategori penerima bantuan, di mana setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah rincian nilai bantuan PKH berdasarkan kategori: