POSKOTA.CO.ID - Momen lebaran Hari Raya Idul Fitri banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama umat muslim yang akan berlebaran.
Tradisi mudik pun menjadi fenomena yang selalu hadir setiap tahunnya, dimana para perantau akan pulang kampung merayakan lebaran bersama keluarga.
Pulang kampung ini biasanya dilakukan pada saat momen cuti bersama dan kegiatan pekerjaan diliburkan.
Masyarakat bisa mencatat tanggal cuti bersama Lebaran 2025 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Peringatan BMKG Potensi Tsunami Ancam Indonesia saat Arus Mudik Lebaran 2025, Begini Mitigasinya
Sebelumnya penetapan awal cuti bersama sendiri adalah pada 24 Maret 2025.
Namun pemerintah telah kembali memajukan jadwal cuti bersama lebaran tahun ini menjadi 21 Maret 2025.
Ini artinya semakin mudah bagi masyarakat khususnya yang mau mudik untuk mendapatkan fleksibilitias waktu.
Diharapkan perubahan jadwal cuti bersama ini juga akan berdampak pada arus mudik yang semakin longgar.
Baca Juga: THR Ojol Gojek-Grab 2025: Mekanisme, Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairannya
Adapun perubahan jadwal cuti bersama ini juga telah disesuaikan dengan kebijakan WFA (work from anywhere) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 24-27 Maret 2025.