POSKOTA.CO.ID - Polemik Pagar Laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten terus bergulir. Bahkan kini mengarah pada asal usul penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan tersebut melibatkan apartur pemerintahan.
Salahsatu yang disorot netizen yakni Kepala Desa Kohod, Arsin. Seperti diketahui Desa Kohod terletak di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi salahsatu lokasi yang dijadikan pagar laut. Bahkan sang Kades sangat ngotot dalam membela keberadaaan pagar laut tersebut.
Sebuah akun pada aplikasi X, @bung_madin mengungkap sepak terjang Kades Kohod ini hingga kekayaannya naik drastis hanya dalam hitungan tahunan dan memiliki berbagai mobil mewah.
Kuat dugaan kekayaannya itu didapat dari hasil menjadi "makelar" pagar laut. "Ini semua bau-bau proyek Aguan. Kita bongkar biar jelas!," tulis akun X @bung_madin dikutip Poskota pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga: Pagar Laut Tak Hanya di Tangerang, Menteri KKP Ungkap Terdapat 196 Lokasi di Indonesia
Akun tersebut menjelaskan secara rinci sepak terjang Arsin yang maju menjadi Kades Kohod tersebut pada tahun 2021. Bahkan akun tersebut menyebut untuk modal menjadi kades, Arsin sampai rela menjaual aset-aset tanahnya untuk modal kampanye. "Arsin tahu Desa Kohod bakal jadi ladang duit dari proyek besar Agung Sedayu. Nggak pake lama, dia jadi “boneka pengusaha” buat amankan proyek. Desa? Warga? Nggak ada di kamus dia," tulis akun tersebut.
Hingga akhirnya Arsin pun sukses menjadi Kades Kohod. "Akhirnya, dia menang dengan suara terbanyak. Tapi ternyata, dia punya misi tersembunyi," ungkap akun X @bung_madin.
Diungkapkan akun tersebut hal teraneh adalah ketika laut di Kohod tiba-tiba memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Lahan yang abrasi pun diubah jadi lahan pajakan. Kok bisa? Jawabannya ada di tangan Arsin," tulisnya.
Namun dalam berbagai kesempatan Arsin mengaku hanya bantu mengurus PBB saja, padahal, fakta di lapangan berbeda.
Dugaan yang ada saat ini Arsin menjadi makelar proyek Aguan, dengan bayaran sampai tembus miliaran. Transaksi proyeknya juga sampai Rp6 triliun, dan diduga Arsin mendapatkan keuntungan sebanyak 2,5 persen atau Rp150 miliar! (diduga).
"Mobil mewah berjejer, hajatan 3 hari 3 malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakuin Arsin di 20 Mei 2024. Duitnya dari mana? Jelas bukan dari dana desa, tapi dari 'proyek gelap'," ungkap akun X @bung_madin.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkapkan Juru Ukur Laut Tangerang Langsung Diperiksa
Namun sejak kasus ini mencuat diberbagai media dan viral, Arsin pun tampak kelimpungan dan banyak menghindanr ketika warga dan aktivis lingkungan menyambanginnya dirumahnya.
Arsin dikabarkan sangat jarang sekali berada di rumah, dugaannya Arsin takut salah jawab soal PBB laut di Desa Kohod dan hal lain yang bersangkutan.
"Aguan bikin pagar laut 30,16 km di pantai Desa Kohod. Laut yang seharusnya milik negara, diprivatisasi! Sementara itu, Arsin cuma tutup mata dan hitung duit." tutup akun X @bung_madin.
Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut tersebut. Bahkan terungkap pemilik sertifikat HGB ialah Sugianto Kusuma alias Aguan. Hal ini didasari pada salah satu perusahaan miliknya memegang sertifkat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa yang merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Ditegaskannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.
Nusron mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.
"Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod," bebernya.
Langkah itu ditambahkannya bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Berdasarkan data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.
Menteri Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN menyampaikan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
Untuk itu Nusron pun berjanji kementeriannya akan segera menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.
Keterbukaan tersebut dikatakan Nusron bisa dipantau melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.
"Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses," tuturnya.
Dengan adanya aplikasi BHUMI, ditegaskannya pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.
"Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidak bisa serta-merta akan berbuat semena-mena karena kalau berbuat semena-mena, publik pasti akan tahu dan publik akan bisa mengendus untuk itu semua," janjinya.
Mengenai kekisruhan ini, Nusron menyatakan pihaknya siap dikritik dan koreksi oleh publik. Juga apabila terdapat kesalahan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat kalau memang terjadi, ada kesalahan akan kita koreksi," tegasnya.