Soal Pagar Laut, DPR Panggil Menteri Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Rabu 22 Jan 2025, 15:01 WIB
Anggota Komisi XIII DPR, Pangeran Khairul. (Sumber: Dok. DPR RI)

Anggota Komisi XIII DPR, Pangeran Khairul. (Sumber: Dok. DPR RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keberadaan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang menjadi sorotan serius setelah dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan bahwa pembangunan pagar laut tersebut tidak hanya memicu polemik, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip HAM dengan merampas hak masyarakat setempat.

"Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan pagar laut dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan keberlanjutan lingkungan," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB di Kawasan Pantai Tangerang, Pagar Laut Dibongkar Tank Amphibi

Menurut Pangeran, pagar laut yang dibangun tanpa keterlibatan masyarakat berpotensi membatasi akses publik terhadap sumber daya laut yang seharusnya menjadi milik bersama.

Selain itu, dampaknya terhadap lingkungan juga menjadi perhatian utama.

"Keberadaan pagar laut ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga sudah terindikasi melanggar hak asasi manusia. Batasan akses tersebut menekan hak masyarakat sekitar, apalagi jika tidak ada upaya pelibatan publik sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: KKP Panggil Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut di Tangerang

Panggil Menteri

Pangeran menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang berpotensi memengaruhi masyarakat luas.

"Jika pagar laut dibangun dengan tujuan konservasi, tentu harus melibatkan partisipasi publik dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan," tambah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, Komisi XIII DPR akan segera memanggil menteri yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait proyek pagar laut tersebut.

Berita Terkait
News Update