Untuk itu Nusron pun berjanji kementeriannya akan segera menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.
Keterbukaan tersebut dikatakan Nusron bisa dipantau melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.
"Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses," tuturnya.
Dengan adanya aplikasi BHUMI, ditegaskannya pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.
"Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidak bisa serta-merta akan berbuat semena-mena karena kalau berbuat semena-mena, publik pasti akan tahu dan publik akan bisa mengendus untuk itu semua," janjinya.
Mengenai kekisruhan ini, Nusron menyatakan pihaknya siap dikritik dan koreksi oleh publik. Juga apabila terdapat kesalahan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat kalau memang terjadi, ada kesalahan akan kita koreksi," tegasnya.