Penipuan Mengatasnamakan Bank Kembali Marak, Ini Cara Menghindarinya

Jumat 14 Mar 2025, 14:47 WIB
Waspada! Penipuan mengatasnamakan bank kembali marak dengan berbagai modus baru. Simak cara menghindarinya. (Freepik/redgreystock)

Waspada! Penipuan mengatasnamakan bank kembali marak dengan berbagai modus baru. Simak cara menghindarinya. (Freepik/redgreystock)

POSKOTA.CO.ID - Kasus penipuan yang mengatasnamakan bank kembali marak, modus yang digunakan pun semakin beragam. Mulai dari pesan WhatsApp yang menyebarkan informasi palsu tentang kenaikan tarif transaksi, hingga telepon yang menawarkan hadiah undian menggiurkan.

Banyak nasabah yang menjadi korban akibat kurangnya kewaspadaan terhadap modus-modus ini.

Agar tidak terjebak dalam penipuan perbankan, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan.

Cara Menghindari Penipuan Mengatasnamakan Bank

Baca Juga: WASPADA! Penipuan Jumlah Dana Bansos di Surat Undangan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via Pos Indonesia, Begini Cara Ceknya

Dikutip dari akun Youtube Habibi Edukasi Teknologi, berikut ini adalah tips untuk menghindari jebakan penipu yang mengatasnamakan bank:

1. Jangan Mudah Percaya, Konfirmasi ke Bank Langsung

Jika menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai bank, tetapi terasa mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung ke bank melalui call center resmi atau kantor cabang.

Semua informasi resmi dari bank selalu bisa dikonfirmasi melalui kanal komunikasi yang terpercaya.

2. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Penipu sering kali berusaha membuat korban panik dengan memberikan informasi mendesak, seperti kartu ATM terblokir atau tawaran promo luar biasa.

Jika Anda panik, Anda bisa lebih mudah dimanipulasi untuk memberikan informasi pribadi. Tetap tenang dan jangan langsung mengambil keputusan tanpa berpikir jernih.

3. Jangan Berikan Informasi Pribadi kepada Siapapun

Baca Juga: Hati-Hati! Banyak Penipuan Terkait Penerimaan Dana Bansos dari Pemerintah di Media Sosial, Cek Fakta Berikut ini

Bank tidak pernah meminta informasi sensitif seperti PIN, OTP, atau nomor kartu kredit melalui telepon atau pesan singkat.

Berita Terkait
News Update