BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – DPRD Jawa Barat mendukung rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, mengembalikan 100 persen pajak kendaraan bermotor ke pembangunan infrastruktur jalan. Kebijakan ini dinilai tepat, sehingga aktivitas warga tidak lagi terkendala jalan rusak.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, mengapresiasi rencana Dedi Mulyadi tersebut.
Menurutnya apa yang disampaikan Dedi, merupakan hal yang paling diharapkan masyarakat. Pasalnya, jalan merupakan salah satu infrastruktur yang paling penting untuk masyarakat.
“Jalan ini menjadi sarana yang paling penting. Karena menyangkut akses mobilitas warga yang berdampak pada roda ekonomi masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca Juga: Benahi Jabar, Dedi Mulyadi Gandeng Ignasius Jonan Hingga Susi Pudjiastuti Jadi Penasehatnya
Terlebih terhadap masyarakat di bagian selatan Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur. Di wilayah tersebut, terutama di pedesaan masih banyak jalan yang rusak. Sehingga menghambat pada mobilitas warga.
Karenanya, anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur, mengaku siap mendukung dan mengawal rencana kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.
“Sebagai mitra sebagai pemerintah, DPRD Jawa Barat siap mendukung dan mengawal keinginan dan niat baik gubernur terpilih untuk membangun jalan-jalan di Jawa Barat,” ucap Abdul Karim.
Ia pun berharap, rencana perbaikan jalan provinsi ini juga menyentuh pada infrastuktur jalan di wilayah Kabupaten Cianjur yang masih banyak terdapat jalan rusak.
“Harapannya tentu saja tidak ada lagi jalan-jalan di Cianjur yang rusak dan irigasi yang rusak,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menggunakan pendapatan daerah dari pajak kendaraan Rp8 triliun untuk perbaikan infrastrutur jalan provinsi. Perolehan pajak tersebut berasal dari pajak kendaraan Rp5 triliun dan pajak bea balik nama Rp3 triliun.
Dedi mengaku dari laporan yang diterimanya, untuk anggaran perbaikan infrastruktur jalan di tahun 2025 diproyeksi hanya Rp1 triliun.
“Dengan pendapatan dari pajak kendaraan yang mencapai Rp8 triliun sangat tidak logis kalau masih ada jalan provinsi di Jabar yang rusak,” kata Dedi.
Karenanya ia meminta pendapatan dari pajak kendaraan harus dikembalikan ke masyarakat dengan sepenuhnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Kalau pajaknya dikembalikan ke jalan. Tidak butuh lima tahun, cukup satu tahun saja tidak ada lagi jalan di Jawa Barat yang rusak,” ujarnya.
Terlebih berdasarkan perhitungan yang dilakukan untuk membenahi jalan provinsi hanya dibutuhkan dana sekitar Rp4 triliun.
Bahkan bukan hanya perbaikan jalan, namun dengan pendapatan Rp8 triliun dari pajak kendaraan, Pemprov Jabar dapat membangun flyover, underpass, Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus Rapid Transit (BRT).
“Tidak cuma itu, Pemprov Jabar bisa investasi dengan membangun jalan tol tidak perlu lagi swasta,” kata dia.