JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jawa Barat berkonsultasi ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang dibahas Pansus II DPRD Jawa Barat.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengatakan, tujuan konsultasi pansus II dengan dua kementerian di Jakarta adalah untuk mengsinkronkan kebijakan pusat dengan implementasi yang ada di provinsi ataupun kabupaten/kota di Jawa Barat.
Hingga saat ini masih banyak persoalan yang menghambat efisien waktu dalam mengurus perizinan. Apalagi dalam pemenuhan persyaratan dasar dengan dinas-dinas sektoral.
"Sinkronisasi kebijakan pusat dengan implementasi yang ada di provinsi maupun di kabupaten kota di Jawa Barat perlu kami lakukan, karena setelah beberapa kunjungan ke kabupaten kota masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus pansus selesaikan apalagi dalam memenuhi persyaratan dasar dari dinas sektoral," ujar Hilal di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Minta Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, DPR Soroti 3 Hal Ini
Hilal menambahkan, dengan adanya Raperda ini bisa menampung kepentingan masyarakat terutama para pelaku usaha dengan memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik agar mereka bisa turut mensejahterakan masyarakat Jawa Barat.
"Dengan adanya perda ini dapat menampung semua kepentingan para pelaku usaha dengan memberikan mereka rasa aman, nyaman pelayanan terbaik agar nantinya mereka juga bisa turut membangun dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Jabar," katanya.
Direktur Deregulasi penanaman Modal kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi mengapresiasi Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang digodok pansus II DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, perda ini harus dikawal bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan iklim investasi yang baik dengan dukungan regulasi yang sehat.
Baca Juga: Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Disegel KKP
"Ini merupakan inisiatif yang luar biasa, kemudahan berusaha yang didukung oleh anggota dewan dan DPMPTSP, karena semua kemudahan berinvestasi itu berawal dari regulasi jadi eksekutif dan legislatif agar menciptakan iklim investasi yang baik dan positif dengan dukungan regulasi yang mudah," ujarnya.