Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menggunakan pendapatan daerah dari pajak kendaraan Rp8 triliun untuk perbaikan infrastrutur jalan provinsi. Perolehan pajak tersebut berasal dari pajak kendaraan Rp5 triliun dan pajak bea balik nama Rp3 triliun.
Dedi mengaku dari laporan yang diterimanya, untuk anggaran perbaikan infrastruktur jalan di tahun 2025 diproyeksi hanya Rp1 triliun.
“Dengan pendapatan dari pajak kendaraan yang mencapai Rp8 triliun sangat tidak logis kalau masih ada jalan provinsi di Jabar yang rusak,” kata Dedi.
Karenanya ia meminta pendapatan dari pajak kendaraan harus dikembalikan ke masyarakat dengan sepenuhnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Kalau pajaknya dikembalikan ke jalan. Tidak butuh lima tahun, cukup satu tahun saja tidak ada lagi jalan di Jawa Barat yang rusak,” ujarnya.
Terlebih berdasarkan perhitungan yang dilakukan untuk membenahi jalan provinsi hanya dibutuhkan dana sekitar Rp4 triliun.
Bahkan bukan hanya perbaikan jalan, namun dengan pendapatan Rp8 triliun dari pajak kendaraan, Pemprov Jabar dapat membangun flyover, underpass, Mass Rapid Transit (MRT), dan Bus Rapid Transit (BRT).
“Tidak cuma itu, Pemprov Jabar bisa investasi dengan membangun jalan tol tidak perlu lagi swasta,” kata dia.