BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Aten Munajat menjelaskan, kunjungan kerja tersebut membahas berbagai masalah diantaranya; pertama dengan BK Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi banding membahas penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD.
Baca Juga: Wacana Pemangkasan Hari Kerja, Anggota DPRD Jakarta Sebut Bukan Hal Baru
Kedua, dengan Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo membahas implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru.
“Untuk di BK DPRD Jawa Barat, penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK lebih mengedepankan musyawarah, mufakat atau komunikasi, dan alhamdulilah selama ini tidak ada masalah besar,” jelas Aten Munajat, Kota Bandung, Kamis, 23 Januari 2024.
Kemudian tadi dalam pertemuan disinggung pula soal absensi anggota DPRD, khususnya soal kuorum saat paripurna. Sejauh ini tidak ada permasalahan, kehadiran anggota DPRD Jawa Barat selalu kuorum.
“Kita selalu berkoordinasi dengan partai atau fraksi masing-masing soal absen atau kehadiran para anggota DPRD Jawa Barat. Kami selalu mengumumkan setiap partai politik atau fraksi yang hadir dan yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” katanya.
Sementara itu untuk implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru. Perda yang sudah selesai pembahasannya dan tinggal persetujuan DPRD dalam rapat paripurna disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat.
“Kami pernah mengalami hal itu, saran kami dibahas dan disampaikan atau ditindaklanjuti kembali oleh Bapemperda,” ucap dia.
Pada tempat yang sama, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bakri Bakar menyampaikan maksud dan tujuannya ke DPRD Jawa Barat yakni, menanyakan soal penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Provinsi Sumatera Barat.