JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P Ahmad mengomentari wacana pemangkasan hari kerja atau penerapan Work From Home (wfh) pada momen krusial.
Menurut Riano, wacana yang diusulkan oleh pengamat tata kota tersebut untuk pemerintahan Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, bukanlah hal baru.
"Memang pemangkasan atau pengalihan hari kerja bukan baru-baru ini. Sebelum-sebelumnya zaman COVID atau zaman-zaman event-event tertentu, sudah melaksanakan hal itu," kata Riano saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Riano, pengalihan jam kerja atau penerapan wfh sangat bisa diterapkan asal tidak mengurangi substansi dari pekerjaan.
Baca Juga: Respons Warga soal Wacana Pemangkasan Hari Kerja Jadi 4 Hari di Jakarta
"Kalau memang tugasnya, deadline-nya atau apa yang dikerjakannya tidak mengurangi substansi, ya saya pikir tidak ada masalah. Tapi kalau pengurangan itu mempengaruhi pelayanan, mempengaruhi kegiatan yang fundamental, yang strategis, saya pikir harus ditinjau lebih lanjut," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Di sisi lain, sektor pelayanan publik patut dipertimbangkan jika pemangkasan hari kerja di kantor benar-benar direalisasikan.
"Kalau mereka-mereka yang memberikan pelayanan, yang memberikan aktivitas di publik yang berdampak kegiatan-kegiatan fisik, saya kira itu tidak bisa," jelasnya.
Lebih lanjut, Riano menilai wacana pengurangan hari kerja di kantor ini tidak akan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Baca Juga: Tim Transisi Pramono-Rano Ralat Wacana 4 Hari Kerja, Sebut Hanya Wacana
Persoalan kemacetan, katanya, perlu diselesaikan bersama dan membutuhkan kolaborasi dengan semua pihak, seperti wilayah aglomerasi.