PIK 2 Soal Pagar Laut di Tangerang: Wilayah Kami Hanya Daratan

Selasa 14 Jan 2025, 14:29 WIB
Manajemen PIK 2 Toni (kanan) di Tangerang, Minggu, 12 Januari 2025 menyampaikan terkait pembangunan PSN dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. (Sumber: Dok. Manajemen PIK 2)

Manajemen PIK 2 Toni (kanan) di Tangerang, Minggu, 12 Januari 2025 menyampaikan terkait pembangunan PSN dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. (Sumber: Dok. Manajemen PIK 2)

Namun, saat melakukan penolakan, pemasang pagar bambu tersebut menyebut bahwa pemasangan pagar bambu itu merupakan bagian dari PSN.

Sontak, hal tersebut membuat nelayan-nelayan di Pulau Cangkir takut dan hanya bisa pasrah karena pagar bambu tersebut dikatakan proyek pemerintah.

"Kita sebenarnya udah tolak dan mau cabut sendiri. Tapi kata nelayan yang masang itu proyek PSN. Jadi kami takut, itu punya negara. Takut ditangkap polisi," kata Heru.

Berita Terkait
News Update