POSKOTA.CO.ID - Penemuan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang terletak di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, mengundang kehebohan masyarakat.
Pagar laut yang terbuat dari bambu ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, mencakup sejumlah wilayah dengan melibatkan enam kecamatan.
Meskipun pagar tersebut sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis, 9 Januari 2025, hingga saat ini, identitas pemilik pagar laut tersebut masih belum terungkap.
Dalam upaya untuk mengungkap misteri tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Sakson menyebut, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
"Kami belum tahu siapa yang memiliki niat tersebut. Jadi tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu," kata Ipunk sapaan karibnya yang dikutip Poskota dalam keterangan resmi, pada Jumat, 10 Januari 2025.
KKP menegaskan bahwa, mereka akan terus bekerja untuk menyelidiki dan memecahkan teka-teki di balik pembangunan pagar laut yang sempat viral di media sosial tersebut.
Ipunk juga menekankan, KKP hadir untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan bahwa pihak berwenang berada di lapangan untuk menanggapi kekhawatiran yang muncul.
"Yang pasti, kami menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat, apa yang saat ini viral. KKP menjawab bahwa KKP hadir. Negara hadir di sini," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini.
Jika identitas pemilik pagar akhirnya terungkap, langkah selanjutnya yang akan diambil KKP adalah melakukan pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.